Definisi dari Kerasukan Setan dan Terpengaruh oleh Hantu

1. Definisi dari ‘terpengaruh oleh hantu’

Terpengaruh oleh hantu (setan, iblis, energi negatif, dll.) berarti fungsi fisik, mental, intelek ataupun spiritual seseorang (ataupun kombinasi ketiganya) dipengaruhi atau diubah oleh hantu, sebagian besar dengan menggunakan energi hitam yang dimiliki hantu tersebut. Hantu tidak memiliki kendali secara langsung pada pemikiran dan intelek dari orang yang terpengaruh. Hantu tersebut tidak berhasil menyatu dengan kesadaran orang yang terpengaruh dalam bentuk apapun.

  • Dengan energi hitamnya, hantu (setan, iblis, energi negatif, dll.) dapat merangsang ataupun menutupi kemampuan / kapasitas orang yang terpengaruh.
  • Dengan energi hitam, mereka dapat mempengaruhi orang dengan berbagai cara seperti menimbulkan ruam kulit, memunculkan pikiran negatif atau menutupi intelek, yang tidak dapat dikaitkan dengan penyebab apapun yang diketahui. Ini adalah kendali tidak langsung pada seseorang. Contohnya, karena ruam kulit, orang tidak bisa pergi ke pesta dansa yang hendak dihadirinya. Dengan cara ini, hantu membuat orang yang terpengaruh olehnya mengalami ketidakbahagiaan dengan tidak membiarkan orang tersebut memuaskan diri dengan aktifitas yang diinginkannya.
  • Mempengaruhi orang dengan energi hitam dapat dipahami sebagai sesuatu seperti pengaruh dari gas beracun di dalam ruangan. Hal itu dapat mempengaruhi orang secara berbeda-beda. Namun hantu mempengaruhi aspek seseorang yang paling kondusif untuk mencapai tujuannya, baik itu untuk mengganggu orang, memenuhi hasratnya sendiri, mencegah latihan spiritual, dan lain-lain. Kita harus memahami bahwa energi hitam hantu lebih mematikan daripada gas beracun yang paling mematikan dalam ketepatan, intensitas, kedalaman, dan durasi dari pergerakannya.

2. Definisi dari kerasukan setan

Kerasukan setan adalah ketika hantu mengendalikan pikiran (emosi dan pemikiran) dan intelek (kemampuan membuat keputusan) seseorang dengan menyatu dengan kesadaran orang tersebut. Akibatnya, hantu juga mengendalikan tingkah laku orang yang dirasukinya.

  • Aktifitas dari orang yang kerasukan dikendalikan sebagian atapun sepenuhnya oleh hantu yang merasukinya.
  • Hantu yang merasuki seseorang dapat tinggal di dalam tubuh orang tersebut ataupun mengendalikannya dari luar.
  • Setelah kerasukan, tidak ada perbedaan pada intensitas kerasukan apabila hantunya berada di dalam ataupun di luar tubuh.
  • Bahkan pada kasus kerasukan, energi hitam hantu juga terlibat sebagai bagian dan bingkisan dari hantu, sama seperti kesadaran Ilahi (Chaitanya) merupakan bagian dan bingkisan dari Orang Suci (Saints). Tetapi perbedaannya yaitu bahwa hantu pertama-tama terlibat secara aktif dalam mengendalikan pemikiran dan intelek dengan maksud untuk merugikan seseorang.
  • Pada sebagian besar kasus, orang yang kerasukan tidak mengetahui bahwa mereka kerasukan sampai hantu termanifestasikan secara dramatis seperti yang diperlihatkan dalam film Hollywood ‘The Exorcism of Emily Rose’.